Monday, November 4, 2024

Setuju, Dangdut Akan Didaftarkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Hampir semua lapisan masyarakat Indonesia pasti tidak asing dengan musik dangdut, karena menjadi aliran musik paling terkenal di tanah air. Saat ini pemerintah, melalui Kementerian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Kemenparekraf) sedang berusaha agar genre ini bisa masuk sebagai warisan budaya takbenda milik Indonesia ke UNESCO.
Menparekraf Sandiaga Uno menyatakan jika dangdut merupakan salah satu identitas budaya Indonesia. Karena itu dia tidak ingin ada negara lain yang mengklaim aliran musik tersebut. Apalagi dangdut merupakan kebanggaan bersama, sehingga pihaknya telah menyiapkan dokumentasi untuk melakukan proses pendaftaran bersama dengan beberapa lembaga dan kementerian lain.
Alasan Penting
Sandiaga menceritakan, selama ini banyak yang mencari nafkah dan mengantungkan hidupnya melalui industri musik dangdut. Hal ini memunculkan dorongan lebih besar pada Kemenparekraf untuk mendaftarkan dangdut agar jadi warisan budaya takbenda milik Indonesia.
Sebagaimana laporan dari Detik, Sandiaga mengungkapkan hal tersebut saat bertemu dengan musisi dangdut senior Indonesia Rhoma Irama di Soneta Record, Depok. Dia mengaku mendapat informasi dari penyanyi kenamaan tersebut, terdapat puluhan juta masyarakat yang mencari penghasilan dari industri musik, terutama aliran dangdut.
Sekilas Tentang Dangdut
Dangdut merupakan musik khas Indonesia yang berasal dari beberapa paduan musik Melayu, Arab, dan Hindustan. Ciri utamanya antara lain adanya alunan suara seruling dan dentuman tabla terutama perkusi atau gendang.
Menurut informasi dari situs Gramedia, penyebutan istilah dangdut sendiri bersumber dari kehadiran permainan tabla yang sering melahirkan suara ‘dang’ dan ‘dut’. Genre ini mulai muncul pertamakali di Jakarta sekitar tahun 1960. Tetapi saat itu masyarakat masih sering memakai istilah lain yaitu Orkes Melayu (OM).
Kemudian pada tahun 1971, Rhoma Irama seorang musisi OM merilis sebuah album bertajuk Dangdut. Dalam album ini Rhoma memasukan unsur aliran musik lain yakni rock. Tidak lama setetelah itu penggunaan kata dangdut mulai dipopulerkan olah Putu Wijaya yang merupakan seorang sastrawan kondang tanah air.
Dia mengungkapkan apabila lagu berjudul Boneka Dari India adalah paduan irama padang pasir, Melayu, dan dang ding dut dari India. Selanjutnya sebutan ini disingkat jadi dangdut dan majalah Tempo menyebutnya sebagai lagu Melayu yang mendapat pengaruh dari lagu India.
Dalam perkembangan berikutnya, dangdut terus bertranformasi dengan tampilan yang lebih modern dan kekinian sebagaima yang terlihat saat ini. Meski sebelumnya sering dipandang sebagai aliran musik kelas bawah, lama kelamaan banyak kalangan atas yang tertarik menikmati alunan musik ini.
Di luar itu semua jika bicara tentang musik lokal khas Indonesia, sudah ada beberapa musik tradisional yang mendapat pengakuan sebagai warisan budaya takbenda milik Indonesia. Di antaranya angklung dan gamelan, masing-masing pada tahun 2010 dan 2021.
Selain itu masih ada hasil budaya lain yang juga telah diakui oleh UNESCO sebagai milik bangsa Indonesia. Mulai dari batik, keris, wayang, seni pembuatan kapal Phinisi, dan masih banyak lagi.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Latest Articles