Monday, November 4, 2024

Pegiat Media Sosial Karanganyar Deklarasikan ‘Karanganyar Bicara Baik’

“Kita berusaha cek fakta di lapangan, dan konfirmasi yang berkaitan, jika mendapat DM untuk unggah konten, supaya tidak terjebak hoak”

“Sebenarnya kita sering juga upload atau repost pemberitaan pemerintah, tapi banyak juga netizen yang nanti bully kita, ooh bolone pak…, gitu bu…”

“Kita bikin judul dengan kata-kata yang sangat berbeda, untuk menarik netizen”.

Seru sekali Diskusi Pegiat Media Sosial yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karanganyar bekerjasama dengan BPC Perhumas Solo Raya hari Selasa (15/8) di Resto Segoro Ijo Kemuning Ngargoyoso.  Diskusi bertajuk “Karanganyar Bicara Baik” ini diikuti oleh pegiat media sosial seperti admin Info Cegatan Karanganyar (ICK), Info Warga Karanganyar (IWK), Explore Karanganyar, Jelajah Karanganyar, Relawan Anti Hoaks Karanganyar (RAHKA), akun Karanganyar Kita, dari komunitas Putra Putri Lawu, Saka  Milenial, Forum Mahasiswa Karanganyar (Formaka), Generasi Digital Indonesia (GRADASI) Karanganyar. Hadir dari kalangan media massa, wartawan Jawa Pos Radar Solo, Tribun Solo, Radio Solopos, dan Radio Karavan FM.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karanganyar melalui Pranata Humas Diskominfo, Sopiyatun atau akrab disapa Sofi, menyampaikan bahwa melalui diskusi ini pemerintah mengajak para pegiat media sosial yang nota bene memiliki pengaruh yang besar dengan kuantitas follower yang tidak bisa diremehkan, bisa ikut mengedepankan edukasi literasi digital, mengajak followernya untuk mewujudkan suasana sejuk di dunia digital dengan bicara baik.

Dr Andre Rahmanto, M.Si, Ketua Perhumas Solo Raya selaku narasumber menyampaikan bahwa bicara baik, bukan berarti anti mengkritik, namun bagaimana cara menyampaikan pesan agar dapat dipahami dan diterima orang lain, bahkan meskipun tidak sepakat. Budaya bicara baik akan meredam potensi konflik terbuka, mengurangi hate speech, dan menciptakan iklim sejuk di dunia digital.

Acara yang dimoderatori oleh Imam Subhan, MIPR dari BPC Perhumas Solo Raya ini makin gayeng manakala seluruh elemen yang diundang diberi kesempatan satu-satu untuk mengemukakan pendapat terkait dinamika pengelolaan media sosial mereka.

Diskusi Pegiat Media Sosial Kabupaten Karanganyar diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Karanganyar Bicara Baik yang memuat delapan butir-butir kesepakatan. Pertama, Menghargai Keberagaman dan Perbedaan.  Kedua, Berkomitmen pada Fakta dan Kebenaran. Ketiga, Berbahasa yang Santun. Keempat, Diskusi yang Membangun. Kelima, Berbagi Pengetahuan dan Edukasi. Keenam, Perlindungan Privasi. Ketujuh, Menghindari Perundungan dan Pelecehan. Kedelapan, Berkontribusi pada Kepentingan Bersama.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Latest Articles