Sampai saat ini, isu-isu tentang kesejahteraan para musisi tanah air, khususnya yang berhubungan dengan hak-hak atas hasil karya cipta mereka masih sering jadi polemik. Salah satu contoh paling nyata adalah sistem pembagian royalti terhadap setiap karya yang telah dipublikasikan, banyak yang belum berpihak sepenuhnya pada musisi.
Kondisi ini acapkali memunculkan keprihatinan dan salah satu yang ikut merasakan hal ini adalah Ifan Seventeen. Berdasarkan alasan tersebut, dia berniat bergerak untuk membantu mengatasi masalah yang hingga sekarang belum terurai dengan baik.
Melalui suatu plaftorm berupa aplikasi digital yang dinamakan KunciPlay, Ifan ingin mengambil peran lebih besar dalam rangka ikut mensejahterakan teman-teman musisi. Menurut keterangan dari fimela, aplikasi yang dikelola oleh perusahaan Kunci Rumah Entertainment ini diciptakan berdasarkan pengalaman Ifan sendiri.
Laris Tapi Royaltinya Tetap Kecil
Pada masa lalu Ifan sempat mengalami masa kejayaan bersama grup band Seventeen. Bahkan band tersebut pernah tercatat sebagai salah satu dari lima besar grup musik dari Indonesia yang mendapatkan royalti paling laris. Tapi dalam kenyataannya, nilai yang diperoleh dari royalti ini tidak lebih dari Rp30 juta saja dan itupun masih harus dibagi dengan lima personil.
Infan mengungkapkan hal ini saat mengadakan acara jumpa pers di daerah Kemang, Jakarta Selatan beberapa hari lalu. Menurutnya hal seperti ini merupakan wujud dari ketidakadilan sekaligus tidak mampu memberi kesejahteraan pada musisi.
Lebih lanjut Ifan juga menjelaskan, selama ini pembagian royalti untuk para musisi di Indonesia masih terbilang sangat kecil. Setiap hasil karya atau lagunya diputar hingga 1000 kali, hanya mendapat jatah atau bayaran Rp3.000 saja.
Selain itu yang membuat dirinya semakin merasa prihatin, bayaran sebesar itu hanya dapat diterima oleh musisi-musisi tertentu saja. Karena itu banyak musisi yang ingin meneriakkan kondisi tersebut, namun hingga sekarang belum ada hasil yang nyata.
Lebih Transparan
Atas dasar keprihatinan ini, Ifan ingin mengajak semua musisi agar mau bergabung di platform KunciPlay. Dia berani menjanjikan selain bayaran royalti yang lebih tinggi, sistem kerjasamanya juga lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bukan itu saja, karena sifatnya yang ekskusif maka setelah didaftarkan di Kunci Play lagu-lagu karya para musisi tidak akan dapat didengarkan lagi melalui platform yang lain. Lebih dari itu, nilai royalti yang menjadi hak musisi tidak hanya dilihat oleh para penciptanya saja, melainkan juga masyarakat umum.
Masih berhubungan dengan urusan royalti, pada bulan April 2021 lalu Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan aturan khusus berupa Peraturan Pemerintah No. 56/2021. Disebutkan, setiap diskotik, cafe, hingga bazar yang memutar lagu atau musik dengan tujuan komersil harus membayar tarif rolyalti.
Menurut keterangan dari cnbcindonesia, royalti ini akan diberikan pada pencipta lagu dan musik tersebut melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Namun agar bisa mendapat hak royaltinya, sang musisi harus bergabung lebih dulu dan jadi anggota Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).